-
Seminar dan
diskusi hukum berkala untuk pembahasan dan
memberikan penyuluhan serta sosialisasi
mengenai peraturan dan perundang-undangan;
-
Pendidikan dan
pelatihan hukum untuk meningkatkan kemampuan
dan kualitas advokat;
-
Dukungan
berupa asistensi, pendampingan, perwakilan
maupun surat bagi advokat yang memerlukannya
dalam rangka menjalankan pekerjaannya;
-
Pengorganisasian fasilitias magang di kantor
advokat bagi mahasiswa FHUI tingkat akhir
atau calon advokat;
-
Menyelenggarakan lobby advokat dengan
organisasi penegak hukum lainnya atau pihak
ketiga lainnya;
-
Memberikan
dukungan terhadap advokat untuk menhadapi
dan menyelesaikan masalah dengan organisasi
atau lembaga lain dalam masalah penegakkan
martabat serta harga diri advokat yang
tergabung dalam organisasi;
-
Melakukan
advokasi dalam upaya penegakkan hukum yang
bersih dan bermartabat guna terlaksananya
sistem hukum yang adil, kepastian hukum dan
tertib hukum.
-
Bekerja sama
dengan organisasi sejenis maupun organisasi
lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan
harkat martabat profesi advokat.