| |
BERITA
Ikatan
Kekeluargaan Advokat Universitas Indonesia on
Facebook.com
Ikatan Kekeluargaan Advokat Universitas
Indonesia sekarang sudah dapat diakses lewat
facebook di
http://www.facebook.com/photo.php?pid=1472782&id=709459336&comments=#/group.php?gid=60000822439 dan
Hukum Online
http://hukumonline.com/ sebagai mitra.
Kumpulan Berita
2009 |
Berita 2010
PROGRAM
PELATIHAN DAN MAGANG IKA ADVOKAT UI Sesi 4,5
dan 6
Rahasia
Dagang, Desain Industri, Tata Letak Sirkuit
Terpadu: Pengantar, Pemahaman dan Studi
Kasus sebagai Konsultan Hak Atas Kekayaan
Intelektual
Pembicara: Turman M. Panggabean
Tanggal dan Tempat Pelaksanaan: Sabtu, 5
Desember 2009 di Grha Toedjoeh Empat & Co.


Arbitrase dalam Praktek: Pengertian,
Sengketa Arbitrase & Tata Cara Penyelesaian
Pembicara: Anita D.A. Kolopaking (Arbiter
Indonesia)
Tanggal dan Tempat Pelaksanaan: Sabtu, 12
Desember 2009 di Grha Toedjoeh Empat & Co.


Teknik Penyususnan dan Simulasi Pembuatan
Kontrak
Pembicara: Rahmat S.S. Soemadipradja
(Soemadipradja dan Taher Lawfirm)
Tanggal dan Tempat Pelaksanaan: Sabtu, 19
Desember 2009 di Grha Toedjoeh Empat & Co.

Diskusi Interaktif tentang Perkawinan
Campuran dan Kepemilikan Tanah oleh WNA
Diskusi
ini dilatarbelakangi oleh banyaknya isu yang
muncul sehubungan dengan perkawinan campuran
dan berbagai permasalahannya, dimana untuk
mengakomodir kepentingan masyarakat IKA
Advokat UI terpanggil untuk berbagi
pengetahuan dengan masyarakat lewat diskusi
yang bertemakan
“Perkawinan Campuran dan Pemilikan Tanah
oleh WNA”.
Diskusi diadakan pada tanggal 24 Juni 2009
di Graha Toedjoeh Empat & Co., Jalan Wolter
Monginsidi 15, Jakarta. Peserta yang hadir
pada acara
diskusi tersebut antara lain adalah Advokat,
calon Advokat, dan juga masyarakat umum.
Diskusi interaktif ini dibawakan oleh Anita
D.A.Kolopaking, Retno Darussalam dan Winanto
Wiryomartani SH, M.Hum, dan membahas
mengenai
hal-hal yang berkaitan dengan perumahan,
pemukiman dan hak guna usaha, hak guna
bangunan serta hak pakai dan juga
persyaratan pemilikan rumah
tinggal atau hunian oleh orang asing yang
berkedudukan di Indonesia.
Diskusi Interaktif tentang Hukum Keuangan
Syariah
Pada tanggal 16 Juli 2009 IKA Advokat UI
menyelenggarakan diskusi yang bertemakan
Hukum Keuangan Syariah. Topik ini diangkat
jadi tema
diskusi karena perkembangan Hukum Keuangan
Syariah semakin banyak diminati dalam dunia
bisnis dan perekonomian, namun pengetahuan
sehubungan
dengan hal tersebut masihlah sangat minim.
Diskusi ini membahas antara lain mengenai
Aspek Hukum Perbankan Syariah, Kualifikasi
Kaedah-kaedah Hukum Syariah ke dalam Kaedah
Hukum Civil
Law, Obligasi Syariah (sukuk). Pembicara
dalam diskusi ini dalah Iswahjudi A. Karim,
SH., LL.M dan Mirza A. Karim, SH., LL.M,
keduanya dari Karimsyah Law Firm. Diskusi
diadakan di Toedjoeh Empat & Co, Jalan
Wolter Mongonsidi 15, Jakarta, dan dihadiri
oleh kalangan Advokat, calon Advokat, dan
masyarakat umum.
Temu Muka dengan Jaksa Muda Pidana
Khusus.

Pada
tanggal 24 Juli 2009 IKA Advokat UI
mengadakan acara temu muka dengan Jaksa Muda
Pidana Khusus (Jampidsus) Bpk. Marwan
Effendi, SH., di
Jakarta. Pertemuan ini diadakan dalam rangka
menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah
demi menunjang kegiatan-kegiatan yang akan
diselenggarakan IKA Advokat UI di kemudian
hari. Acara temu muka ini dihadiri oleh
beberapa anggota dan pengurus IKA Advokat
UI.
Lokakarya Jogya-Solo.

Kegiatan-kegiatan
IKA Advokat UI tidak hanya terfokus di
wilayah Jakarta saja namun keluar wilayah
Jakarta juga, dimana pada tanggal 15 - 19
Agustus 2009 IKA Advokat UI mengadakan
kunjungan ke Jogyakarta dan Solo dalam
rangka lokakarya sehubungan dengan
“Penyelamatan Asset Negara
dan Hasil Tindakan Pidana Korupsi”.
Lokakarya ini diadakan oleh IKA Advokat UI
bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum
Nasional (BPHN), yang
bertujuan untuk menggali,
menghimpun dan
membina pendapat umum dari para ahli baik
teoritisi maupun praktisi, serta membahas
kemungkinan untuk melakukan perbandingan
dengan negara asing sebagai
masukan bagi
pengembangan dan pembentukan hukum Nasional.

Panel Diskusi Perspektif
Penegak Hukum Terhadap Praktek Pidana.
Panel Diskusi ini diselenggarakan pada
tanggal 6 Augustus 2009, di Graha Toedjoeh
Empat, Jalan Wolter Monginsidi Jakarta.
Topik mengenai Perspektif Penegak Hukum
Terhadap Praktek Perkara
Pidana, ini sengaja
diangkat sebagai bahan untuk diskusi,
mengingat dalam
praktek sehari-hari peranan Advokat dalam
penanganan perkara pidana, seringkali
dianggap semata-mata hanya melindungi pelaku
kejahatan/pelanggaran. Interpretasi yang
sangat awam tersebut haruslah diluruskan dan
selaku pihak yang terlibat secara langsung
sudah
seharusnya Advokat memiliki kewajiban untuk
meluruskan pengertian tersebut, karena
peranan Advokat sesungguhnya adalah membela
kepentingan
hukum kliennya.
Pelatihan Mengenai Tata Cara Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) dan Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
Pelatihan Hukum sehubungan dengan Hukum
Perburuhan diadakan pada tanggal 27 Agustus
2009. Pelatihan ini ditujukan bagi Advokat,
calon
Advokat, dan masyarakat umum yang ingin
mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan
Tata Cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan
Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
Pelatihan ini diberikan dengan mengacu
kepada Undang-undang No. 13 Tahun 2003
tentang
Ketenagakerjaan, Undang-undang No. 2 Tahun
2004 tentang Penyelesaian Perselisihan
Hubungan Industri (PHI) dan Peraturan
Pemerintah No. 8
Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah.
Pelatihan diberikan oleh Bpk. Partogi
Panggabean, SH., dan diselenggarakan di
Graha Toedjoeh Empat Jalan Wolter
Monginsidi, Jakarta.
Buka Puasa Bersama.
Dalam
rangka meningkatkan kekeluargaan dan
kekerabatan dan menjalin kebersamaan dalam
perbedaan, Suria Nataadmadja dan IKA Advokat
UI pada
tanggal 9 September 2009 mengadakan acara
Buka Puasa Bersama. Acara Buka Puasa
diselenggarakan dalam suasana yang hangat
dan ceria namun
tetap diwarnai dengan siraman rohani yang
diberikan oleh Bpk. Hidayat Achyat. Pada
kesempatan tersebut Bpk. Anjar Pachta Wirana
juga memberikan penjelasan sehubungan dengan
terjemahan Burgelijk Wetboek (BW) dan
Wetboek Van Koophandel (WvK) ex Bahasa
Belanda ke Bahasa
Inggris. Acara Buka Puasa Bersama
diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta.
Program Pelatihan dan Magang
Salah
satu program dan juga sekaligus komitmen
dari Ikatan Kekeluargaan Advokat Universitas
Indonesia (IKA ADVOKAT UI) adalah
pengorganisasian fasilitas magang di kantor
advokat bagi mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Indonesia (FHUI) tingkat akhir
dan/atau calon
advokat. IKA ADVOKAT UI mengimplementasikan
komitmen tersebut dengan menyelenggarakan
sebuah program yang dinamakan Program
Pelatihan dan Magang Ikatan Kekeluargaan
Advokat Universitas Indonesia (P2M IKA
ADVOKAT UI). Penyelenggaraan P2M IKA ADVOKAT
UI sekaligus menjawab beberapa tantangan
realitas yang ada pada saat ini yaitu:

a. Berperan serta dalam amanah Tri Dharma
Perguruan Tinggi
b. Peningkatan kualitas dan kemampuan
praktis mahasiswa dan/ atau calon
advokat di bidang hukum serta kesiapan untuk
mengabdikan ilmunya di
masyarakat
c. Biaya pelatihan untuk peningkatan
kemampuan praktis di bidang
hukum yang mahal.
Adapun tujuan P2M IKA ADVOKAT UI yaitu:
a. Memperkenalkan keprofesian advokat,
konsultan hukum dan arbiter
pada mahasiwa tingkat akhir.
b. Memberikan pengetahuan dan/atau kemampuan
dasar berkaitan
dengan keprofesian advokat, konsultan hukum
dan arbiter bagi
mahasiswa tingkat akhir dan calon advokat.
c. Memfasilitasi dan mengkoordinasi magang
observasi (bukan magang
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
Tentang Advokat)
bagi mahasiswa tingkat akhir.
d. Memberikan pengetahuan mengenai proses
dan tata cara untuk
menjadi advokat, konsultan hukum dan arbiter
bagi mahasiswa
tingkat akhir.
e. Melaksanakan tanggung jawab sosial IKA
ADVOKAT UI melalui
pelatihan dengan biaya ringan.
P2M
IKA ADVOKAT UI telah diselenggarakan
sebanyak dua kali, dimana jumlah
ketersediaan kursi peserta sebanyak 40
(empat puluh kursi) telah
terisi penuh oleh para peserta yang memiliki
antusiasme tinggi dalam menimba ilmu dalam
program ini. Materi-Materi yang telah
dibawakan dalam
P2M ini yaitu:

1.
Proses, Tata Cara dan Perkenalan Seputar
Konsultan Hak Kekayaan Intelektual dan serta
Simulasi Praktiknya
Pembicara: Gunawan Suryomurcito (Gunawan
Suryomurcito. Rouse & Co International)
Tanggal dan Hari Pelaksanaan: Sabtu, 17
Oktober 2009
2. Pengenalan Profesi-profesi di Bidang
Hukum, Menentukan Pilihan Profesi Hukum yang
Diminati Sejak Awal, Bagaimana Menjadi
Seorang yang
Ahli di Bidangnya dan Marketing untuk
Profesi Hukum
Pembicara: Suria Nataadmadja, S.H., L.L.M.
(Koordinator IKA ADVOKAT UI, Suria
Nataadmadja & Associates)
Tanggal dan Hari Pelaksanaan: Sabtu, 31
Oktober 2009
3. Merger dan Akuisisi serta keterkaitannya
pada Hak Kekayaan Intelektual: Pengantar
Pasar Modal, Penawaran Umum Saham, Merger
dan
Akuisisi serta kaitannya terhadap Hak
Kekayaan Intelektual.


Pembicara: Mohamad Kadri (Partner di Soewito
Suhardiman Eddymurthy Kardono Lawfirm), Tanggal dan Hari Pelaksanaan: Sabtu, 14
November 2009.
Kunjungan
ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. IKA
ADVOKAT UI telah berkunjung ke Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat (PNJP) pada tanggal 11
Mei 2009 dan diterima oleh Ketua PNJP, ibu
Andriani Nurdin, Wakil Ketua PNJP, Bp.
Panusunan Harahap dan Panitera Sekretaris
PNJP, Bp. M. Ramli. Pada kesempatan tersebut
telah dibicarakan kemungkinan untuk
mempublikasikan kasus kasus yang menarik
perhatian sebagai bahan acuan dan berbagai
topik menarik ekitar pelaksanan hukum pada
umumnya.
Kunjungan IKA
ADVOKAT UI ke Badan Arbitrase Nasional pada
tanggal 8 Mei 2009, yang diterima oleh Ketua
BANI, Prof. DR. Priyatna Abdurrasyid, SH.
FCBArb. dan Wakil Ketua BANI, M. Husseyn
Umar, SH., FCBArb. Pada kesempatan tersebut
didiskusikan kerjasama antara IKA ADVOKAT UI
dengan BANI.
Pada
tanggal 6 Mei 2009 Pengurus IKA ADVOKAT UI
telah
bertemu dengan Ketua Badan Pengembangan Hukum
Nasional (BPHN), Prof. DR. Ahmad M. Ramli SH.,
MH. untuk membicarakan kerjasama kegiatan dalam
bidang
edukasi hukum bagi advokat dan umum.
Pada tanggal 6 Maret 2009 telah dideklarasikan
Ikatan Kekeluargaan Advokat Universitas
Indonesia (IKA ADVOKAT UI) oleh Suria
Nataadmadja; Shanti Dewi; Robby P. Soesetyo;
Mirza Chaidir; Hidayat Achyar; Meggy Parengkuan;
Suhana Natawilwana; Herry Hernawan; Nur Wahyudi;
Romy Daniel Tobing; Sumar Marbun; Partahi
Sihombing; S. Maria Lience; Hafzan Taher; Laode
Ronald Firman; Muchyar Yara; Bambang Suchyanto;
Loeky LH. Harahap; Chandra Motik Jusuf; Ika
Kuntari; Tasman Gultom; Gunawan Tjahjadi; Merry
C. Sihombing dan Mangatur Jetro.
IKA ADVOKAT UI juga berperan serta dalam
kegiatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia,
"Days of Law Career 2009" pada 16 Maret 2009
bersama dengan BEM FHUI dan ILUNI FHUI. Dalam
kegiatan tersebut, ditanda tangani kesepakatan
dantara kantor-kantor advokat yang bersedia
menerima mahasiswa tingkat akhir dan alumni FHUI
yang membutuhkannya.
Sebelumnya, pada 11 Maret 2009, IKA ADVOKAT UI
juga mengadakan pertemuan informal dengan Ikatan
Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia
(ILUNI FHUI) di Hotel Dharmawangsa untuk
membicarakan rencana kerja sama kegiatan antara
kedua organisasi.
Pada tanggal 3 April 2009, IKA ADVOKAT UI
mendapat kehormatan dengan kunjungan dari Hukum
Online http://hukumonline.com/ untuk
membicarakan kemitraan dalam bidang penyediaan
nasehat hukum bagi para pemirsa Hukum Online.
Hukum Online diwakili oleh Rekan Amrie Hakim,
Andika Gunadarma, Mutiara Putri, Muhammad Yasin,
dan Dina Sabriani.
IKA ADVOKAT UI pada tanggal 31 Maret 2009 secara
informal telah bertemu dengan Perhimpunan
Advokat Indonesia (PERADI)
http://www.peradi.or.id/in/index.php untuk
membicarakan kegiatan yang akan dilakukan
bersama. Dalam kesempatan itu PERADI diwakili
oleh Rekan Harry Ponto, Sekretaris Jenderal dan
Rekan Soemarjono S., Ketua.
 Pada
tanggal 20 Mei 2009 telah diresmikan
pendirian IKA ADVOKAT UI di the Financial
Hall, Graha Niaga lantai 2, Jalan Jen.
Sudirman kav. 58, Jakarta Selatan. Peresmian
tersebut dilakukan dengan penyerahan bendera
IKA ADVOKAT UI oleh ketua ILUNI FHUI, DR.
Chandra Motik Jusuf, SH., MH. kepada
Koordinator IKA ADVOKAT UI, Suria
Nataadmadja, SH., LL.M. Acara dihadiri oleh
kurang lebih 200 undangan.
Pada
tanggal 10 Juni 2009 yang lalu telah
diselenggarakan Diskusi mengenai UU No.
4 tahun 2009 tentang Mineral dan
Batubara, dengan pembicara Mr. Haydn
Dare dari Soemadipradja & Taher dan Ms.
Selviyani dari Suria Nataadmadja &
Associates.
Acara
tersebut diselenggaran dengan tanpa
dipungut biaya dan dihadiri oleh 40
peserta, baik dari UI maupun dari
universitas lainnya maupun mahasiswa.
Maksud dari diadakannya acara diskusi
tersebut adalah antara lain untuk
menambah pengetahuan para advokat dan
publik yang tertarik pada topik tersebut
dan ajang silaturahmi bagi para peserta.
|
 |
|
 |