IKA ADVOKAT UI

 

Indonesia | English

 


BERITA



Ikatan Kekeluargaan Advokat Universitas Indonesia on Facebook.com

Ikatan Kekeluargaan Advokat Universitas Indonesia sekarang sudah dapat diakses lewat facebook di http://www.facebook.com/photo.php?pid=1472782&id=709459336&comments=#/group.php?gid=60000822439 dan Hukum Online http://hukumonline.com/ sebagai mitra.
 


Kumpulan Berita 2009 | Berita 2010

PROGRAM PELATIHAN DAN MAGANG IKA ADVOKAT UI Sesi 4,5 dan 6

Rahasia Dagang, Desain Industri, Tata Letak Sirkuit Terpadu: Pengantar, Pemahaman dan Studi Kasus sebagai Konsultan Hak Atas Kekayaan Intelektual
Pembicara: Turman M. Panggabean
Tanggal dan Tempat Pelaksanaan: Sabtu, 5 Desember 2009 di Grha Toedjoeh Empat & Co.






Arbitrase dalam Praktek: Pengertian, Sengketa Arbitrase & Tata Cara Penyelesaian
Pembicara: Anita D.A. Kolopaking (Arbiter Indonesia)
Tanggal dan Tempat Pelaksanaan: Sabtu, 12 Desember 2009 di Grha Toedjoeh Empat & Co.






Teknik Penyususnan dan Simulasi Pembuatan Kontrak
Pembicara: Rahmat S.S. Soemadipradja (Soemadipradja dan Taher Lawfirm)
Tanggal dan Tempat Pelaksanaan: Sabtu, 19 Desember 2009 di Grha Toedjoeh Empat & Co.



Diskusi Interaktif tentang Perkawinan Campuran dan Kepemilikan Tanah oleh WNA

Diskusi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya isu yang muncul sehubungan dengan perkawinan campuran dan berbagai permasalahannya, dimana untuk
mengakomodir kepentingan masyarakat IKA Advokat UI terpanggil untuk berbagi pengetahuan dengan masyarakat lewat diskusi yang bertemakan
“Perkawinan Campuran dan Pemilikan Tanah oleh WNA”.
Diskusi diadakan pada tanggal 24 Juni 2009 di Graha Toedjoeh Empat & Co., Jalan Wolter Monginsidi 15, Jakarta. Peserta yang hadir pada acara
diskusi tersebut antara lain adalah Advokat, calon Advokat, dan juga masyarakat umum.

Diskusi interaktif ini dibawakan oleh Anita D.A.Kolopaking, Retno Darussalam dan Winanto Wiryomartani SH, M.Hum, dan membahas mengenai
hal-hal yang berkaitan dengan perumahan, pemukiman dan hak guna usaha, hak guna bangunan serta hak pakai dan juga persyaratan pemilikan rumah
tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia.

Diskusi Interaktif tentang Hukum Keuangan Syariah

Pada tanggal 16 Juli 2009 IKA Advokat UI menyelenggarakan diskusi yang bertemakan Hukum Keuangan Syariah. Topik ini diangkat jadi tema
diskusi karena perkembangan Hukum Keuangan Syariah semakin banyak diminati dalam dunia bisnis dan perekonomian, namun pengetahuan sehubungan
dengan hal tersebut masihlah sangat minim.
Diskusi ini membahas antara lain mengenai Aspek Hukum Perbankan Syariah, Kualifikasi Kaedah-kaedah Hukum Syariah ke dalam Kaedah Hukum Civil
Law, Obligasi Syariah (sukuk). Pembicara dalam diskusi ini dalah Iswahjudi A. Karim, SH., LL.M dan Mirza A. Karim, SH., LL.M, keduanya dari Karimsyah Law Firm. Diskusi diadakan di Toedjoeh Empat & Co, Jalan Wolter Mongonsidi 15, Jakarta, dan dihadiri oleh kalangan Advokat, calon Advokat, dan masyarakat umum.


Temu Muka dengan Jaksa Muda Pidana Khusus.

Pada tanggal 24 Juli 2009 IKA Advokat UI mengadakan acara temu muka dengan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Bpk. Marwan Effendi, SH., di
Jakarta. Pertemuan ini diadakan dalam rangka menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah demi menunjang kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan IKA Advokat UI di kemudian hari. Acara temu muka ini dihadiri oleh beberapa anggota dan pengurus IKA Advokat UI.


Lokakarya Jogya-Solo.

Kegiatan-kegiatan IKA Advokat UI tidak hanya terfokus di wilayah Jakarta saja namun keluar wilayah Jakarta juga, dimana pada tanggal 15 - 19 Agustus 2009 IKA Advokat UI mengadakan kunjungan ke Jogyakarta dan Solo dalam rangka lokakarya sehubungan dengan “Penyelamatan Asset Negara dan Hasil Tindakan Pidana Korupsi”. Lokakarya ini diadakan oleh IKA Advokat UI bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang bertujuan untuk menggali,
menghimpun dan membina pendapat umum dari para ahli baik teoritisi maupun praktisi, serta membahas kemungkinan untuk melakukan perbandingan dengan negara asing sebagai masukan bagi pengembangan dan pembentukan hukum Nasional.


Panel Diskusi Perspektif Penegak Hukum Terhadap Praktek Pidana.


Panel Diskusi ini diselenggarakan pada tanggal 6 Augustus 2009, di Graha Toedjoeh Empat, Jalan Wolter Monginsidi Jakarta.
Topik mengenai Perspektif Penegak Hukum Terhadap Praktek Perkara
Pidana, ini sengaja diangkat sebagai bahan untuk diskusi, mengingat dalam
praktek sehari-hari peranan Advokat dalam penanganan perkara pidana, seringkali dianggap semata-mata hanya melindungi pelaku
kejahatan/pelanggaran. Interpretasi yang sangat awam tersebut haruslah diluruskan dan selaku pihak yang terlibat secara langsung sudah
seharusnya Advokat memiliki kewajiban untuk meluruskan pengertian tersebut, karena peranan Advokat sesungguhnya adalah membela kepentingan
hukum kliennya.

Pelatihan Mengenai Tata Cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
Pelatihan Hukum sehubungan dengan Hukum Perburuhan diadakan pada tanggal 27 Agustus 2009. Pelatihan ini ditujukan bagi Advokat, calon
Advokat, dan masyarakat umum yang ingin mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan Tata Cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). Pelatihan ini diberikan dengan mengacu kepada Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, Undang-undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri (PHI) dan Peraturan Pemerintah No. 8
Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah.
Pelatihan diberikan oleh Bpk. Partogi Panggabean, SH., dan diselenggarakan di Graha Toedjoeh Empat Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta.

Buka Puasa Bersama.
Dalam rangka meningkatkan kekeluargaan dan kekerabatan dan menjalin kebersamaan dalam perbedaan, Suria Nataadmadja dan IKA Advokat UI pada
tanggal 9 September 2009 mengadakan acara Buka Puasa Bersama. Acara Buka Puasa diselenggarakan dalam suasana yang hangat dan ceria namun
tetap diwarnai dengan siraman rohani yang diberikan oleh Bpk. Hidayat Achyat. Pada kesempatan tersebut Bpk. Anjar Pachta Wirana juga memberikan penjelasan sehubungan dengan terjemahan Burgelijk Wetboek (BW) dan Wetboek Van Koophandel (WvK) ex Bahasa Belanda ke Bahasa
Inggris. Acara Buka Puasa Bersama diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta.



Program Pelatihan dan Magang
Salah satu program dan juga sekaligus komitmen dari Ikatan Kekeluargaan Advokat Universitas Indonesia (IKA ADVOKAT UI) adalah pengorganisasian fasilitas magang di kantor advokat bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) tingkat akhir dan/atau calon
advokat. IKA ADVOKAT UI mengimplementasikan komitmen tersebut dengan menyelenggarakan sebuah program yang dinamakan Program Pelatihan dan Magang Ikatan Kekeluargaan Advokat Universitas Indonesia (P2M IKA ADVOKAT UI). Penyelenggaraan P2M IKA ADVOKAT UI sekaligus menjawab beberapa tantangan realitas yang ada pada saat ini yaitu:

a. Berperan serta dalam amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi
b. Peningkatan kualitas dan kemampuan praktis mahasiswa dan/ atau calon
advokat di bidang hukum serta kesiapan untuk mengabdikan ilmunya di
masyarakat
c. Biaya pelatihan untuk peningkatan kemampuan praktis di bidang
hukum yang mahal.

Adapun tujuan P2M IKA ADVOKAT UI yaitu:
a. Memperkenalkan keprofesian advokat, konsultan hukum dan arbiter
pada mahasiwa tingkat akhir.
b. Memberikan pengetahuan dan/atau kemampuan dasar berkaitan
dengan keprofesian advokat, konsultan hukum dan arbiter bagi
mahasiswa tingkat akhir dan calon advokat.
c. Memfasilitasi dan mengkoordinasi magang observasi (bukan magang
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Tentang Advokat)
bagi mahasiswa tingkat akhir.
d. Memberikan pengetahuan mengenai proses dan tata cara untuk
menjadi advokat, konsultan hukum dan arbiter bagi mahasiswa
tingkat akhir.
e. Melaksanakan tanggung jawab sosial IKA ADVOKAT UI melalui
pelatihan dengan biaya ringan.

P2M IKA ADVOKAT UI telah diselenggarakan sebanyak dua kali, dimana jumlah ketersediaan kursi peserta sebanyak 40 (empat puluh kursi) telah
terisi penuh oleh para peserta yang memiliki antusiasme tinggi dalam menimba ilmu dalam program ini. Materi-Materi yang telah dibawakan dalam
P2M ini yaitu:

1. Proses, Tata Cara dan Perkenalan Seputar Konsultan Hak Kekayaan Intelektual dan serta Simulasi Praktiknya
Pembicara: Gunawan Suryomurcito (Gunawan Suryomurcito. Rouse & Co International)
Tanggal dan Hari Pelaksanaan: Sabtu, 17 Oktober 2009

2. Pengenalan Profesi-profesi di Bidang Hukum, Menentukan Pilihan Profesi Hukum yang Diminati Sejak Awal, Bagaimana Menjadi Seorang yang
Ahli di Bidangnya dan Marketing untuk Profesi Hukum
Pembicara: Suria Nataadmadja, S.H., L.L.M. (Koordinator IKA ADVOKAT UI, Suria Nataadmadja & Associates)
Tanggal dan Hari Pelaksanaan: Sabtu, 31 Oktober 2009


3. Merger dan Akuisisi serta keterkaitannya pada Hak Kekayaan Intelektual: Pengantar Pasar Modal, Penawaran Umum Saham, Merger dan
Akuisisi serta kaitannya terhadap Hak Kekayaan Intelektual.


Pembicara: Mohamad Kadri (Partner di Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono Lawfirm), Tanggal dan Hari Pelaksanaan: Sabtu, 14 November 2009.


Kunjungan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. IKA ADVOKAT UI telah berkunjung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PNJP) pada tanggal 11 Mei 2009 dan diterima oleh Ketua PNJP, ibu Andriani Nurdin, Wakil Ketua PNJP, Bp. Panusunan Harahap dan Panitera Sekretaris PNJP, Bp. M. Ramli. Pada kesempatan tersebut telah dibicarakan kemungkinan untuk mempublikasikan kasus kasus yang menarik perhatian sebagai bahan acuan dan berbagai topik menarik ekitar pelaksanan hukum pada umumnya.
 
 Kunjungan IKA ADVOKAT UI ke Badan Arbitrase Nasional pada tanggal 8 Mei 2009, yang diterima oleh Ketua BANI, Prof. DR. Priyatna Abdurrasyid, SH. FCBArb. dan Wakil Ketua BANI, M. Husseyn Umar, SH., FCBArb. Pada kesempatan tersebut didiskusikan kerjasama antara IKA ADVOKAT UI dengan BANI.

 

Pada tanggal 6 Mei 2009 Pengurus IKA ADVOKAT UI telah bertemu dengan Ketua Badan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN), Prof. DR. Ahmad M. Ramli SH., MH. untuk membicarakan kerjasama kegiatan dalam bidang edukasi hukum bagi advokat dan umum.


 


Pada tanggal 6 Maret 2009 telah dideklarasikan Ikatan Kekeluargaan Advokat Universitas Indonesia (IKA ADVOKAT UI) oleh Suria Nataadmadja; Shanti Dewi; Robby P. Soesetyo; Mirza Chaidir; Hidayat Achyar; Meggy Parengkuan; Suhana Natawilwana; Herry Hernawan; Nur Wahyudi; Romy Daniel Tobing; Sumar Marbun; Partahi Sihombing; S. Maria Lience; Hafzan Taher; Laode Ronald Firman; Muchyar Yara; Bambang Suchyanto; Loeky LH. Harahap; Chandra Motik Jusuf; Ika Kuntari; Tasman Gultom; Gunawan Tjahjadi; Merry C. Sihombing dan Mangatur Jetro.


IKA ADVOKAT UI juga berperan serta dalam kegiatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, "Days of Law Career 2009" pada 16 Maret 2009 bersama dengan BEM FHUI dan ILUNI FHUI. Dalam kegiatan tersebut, ditanda tangani kesepakatan dantara kantor-kantor advokat yang bersedia menerima mahasiswa tingkat akhir dan alumni FHUI yang membutuhkannya.



Sebelumnya, pada 11 Maret 2009, IKA ADVOKAT UI juga mengadakan pertemuan informal dengan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) di Hotel Dharmawangsa untuk membicarakan rencana kerja sama kegiatan antara kedua organisasi.
 

 


Pada tanggal 3 April 2009, IKA ADVOKAT UI mendapat kehormatan dengan kunjungan dari Hukum Online http://hukumonline.com/ untuk membicarakan kemitraan dalam bidang penyediaan nasehat hukum bagi para pemirsa Hukum Online. Hukum Online diwakili oleh Rekan Amrie Hakim, Andika Gunadarma, Mutiara Putri, Muhammad Yasin, dan Dina Sabriani.

IKA ADVOKAT UI pada tanggal 31 Maret 2009 secara informal telah bertemu dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) http://www.peradi.or.id/in/index.php untuk membicarakan kegiatan yang akan dilakukan bersama. Dalam kesempatan itu PERADI diwakili oleh Rekan Harry Ponto, Sekretaris Jenderal dan Rekan Soemarjono S., Ketua.

 

 

Pada tanggal 20 Mei 2009 telah diresmikan pendirian IKA ADVOKAT UI di the Financial Hall, Graha Niaga lantai 2, Jalan Jen. Sudirman kav. 58, Jakarta Selatan. Peresmian tersebut dilakukan dengan penyerahan bendera IKA ADVOKAT UI oleh ketua ILUNI FHUI, DR. Chandra Motik Jusuf, SH., MH. kepada Koordinator IKA ADVOKAT UI, Suria Nataadmadja, SH., LL.M. Acara dihadiri oleh kurang lebih 200 undangan.
 

Pada tanggal 10 Juni 2009 yang lalu telah diselenggarakan Diskusi mengenai UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, dengan pembicara Mr. Haydn Dare dari Soemadipradja & Taher dan Ms. Selviyani dari Suria Nataadmadja & Associates.
 
Acara tersebut diselenggaran dengan tanpa dipungut biaya dan dihadiri oleh 40 peserta, baik dari UI maupun dari universitas lainnya maupun mahasiswa. Maksud dari diadakannya acara diskusi tersebut adalah antara lain untuk menambah pengetahuan para advokat dan publik yang tertarik pada topik tersebut dan ajang silaturahmi bagi para peserta.

 

 
Sponsored by Suria Nataadmadja & Associates www.surialaw.com